Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Transaksi Ganjil di Balik Pailit PT Tiphone Mobile Indonesia

image-gnews
Hengky Setiawan, Presiden Komisaris PT Tiphone Mobile Indonesia. (tiphone.co.id)
Hengky Setiawan, Presiden Komisaris PT Tiphone Mobile Indonesia. (tiphone.co.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Status pailit disematkan kepada Pendiri sekaligus Komisaris Utama PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk Hengky Setiawan dan istrinya, Lim Wan Hong, menyusul tak tercapainya upaya damai dalam proses gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan PT Bank Ganesha Tbk sejak 10 September 2020.

Hengky terseret karena menjadi penjamin pribadi (personal guarantor) atas utang macet PT Prima Langgeng Towerindo senilai Rp 100,6 miliar, berupa pokok kredit dan bunganya, kepada Bank Ganesha.

Putusan pengadilan itu menambah tumpukan masalah yang tengah dihadapi “Si Raja Voucher”, julukan Hengky selama ini. Sebulan sebelumnya, 2 Juni 2021 lalu, Bursa Efek Indonesia juga mengumumkan kepada publik potensi penghapusan pencatatan saham (delisting) Tiphone. Sudah setahun lebih otoritas bursa menghentikan perdagangan TELE—kode saham Tiphone—yang juga terbelit utang gagal bayar senilai Rp 3,2 triliun.

Dua kabar tak sedap itu kini menyeret PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Raksasa telekomunikasi milik negara itu masih menggenggam 24 persen saham TELE yang tujuh tahun lalu diborong lewat anak usahanya, PT PINS Indonesia, senilai Rp 1,39 triliun.

Transaksi yang beberapa tahun terakhir membikin gaduh, karena dianggap sarat keganjilan, ini kembali menjadi bahan pergunjingan di kalangan investor telekomunikasi, termasuk pemegang surat utang Tiphone.

Dirilis pada 29 April 2021 lalu, laporan keuangan tahunan 2020 PT Telkom Indonesia menggambarkan hasil akhir investasi jumbo yang dimulai tujuh tahun lalu. Saldo penyertaan jangka panjang Telkom di Tiphone kini kosong. Laporan itu menyebutkan manajemen Telkom telah memutuskan untuk membukukan penyisihan penuh terhadap investasi di Tiphone per 31 Desember 2020 lantaran ragu akan kelangsungan bisnis yang dibangun Hengky Setiawan tersebut.

Nilai penyertaan jangka panjang Telkom di Tiphone sebenarnya sudah merosot tajam pada akhir 2019, tersisa Rp 526 miliar dari saldo akhir tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,6 triliun. Penurunan nilai investasi senilai Rp 1,17 triliun ini dicatat sebagai kerugian yang mengurangi angka laba usaha.

Begitu pula dalam pembukuan tahun lalu, laba usaha Telkom kembali berkurang, di antaranya berasal dari kerugian penurunan nilai investasi di Tiphone yang kini menjadi nol rupiah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

1 hari lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.


NeutraDC Hadir sebagai Penyedia AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention 2024

2 hari lalu

CEO NeutraDC, Andreuw Thonilus Albert (tengah) saat menjadi panelist salah satu sesi panel discussion dalam gelaran Indonesia Cloud & Datacenter Convention (ICDC) 2024 di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. (Foto: Dok. Istimewa)
NeutraDC Hadir sebagai Penyedia AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention 2024

NeutraDC yang telah memiliki reputasi sebagai pemimpin dalam industri telekomunikasi berkomitmen untuk memperkuat ekosistem infrastruktur data center.


Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.


Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

5 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?


Rekam Jejak Starlink Elon Musk hingga Masuk Indonesia

7 hari lalu

Indonesia Luncurkan Layanan Internet Starlink
Rekam Jejak Starlink Elon Musk hingga Masuk Indonesia

Berikut rekam jejak Starlink milik Elon Musk yang kini mulai beroperasi di Indonesia.


Telkomsel dan Singtel Sepakati Perubahan Susunan Direksi 2024, Nugroho Tetap Jadi Direktur Utama

8 hari lalu

Direktur Utama Telkomsel Nugroho. Foto: Istimewa
Telkomsel dan Singtel Sepakati Perubahan Susunan Direksi 2024, Nugroho Tetap Jadi Direktur Utama

Telkomsel telah mengumkan jajaran direksi yang berlaku efektif pada 31 Mei 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

10 hari lalu

Sawit menjadi salah satu andalan penghasil devisa bagi ekonomi Indonesia dengan pemasukan ratusan triliun setiap tahunnya.
Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.


Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

10 hari lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.